A. Pendahuluan
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah
(STIS) Dayah AMAL Peureulak Barat Kabupten Aceh Timur Provinsi
Aceh. Dengan izin Penyelenggaranya telah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Agama Islam Republik Indonesia Nomor : Dj.I/Dt.I.IV/PP.00.9/1224/2014 tentang:
Izin Penyelenggaraan Pendidikan Program Strata Satu (S-1) Program
Studi Hukum Keluarga (AhwalSyakhshiyyah) dan Hukum Pidana Islam (Jinayah). Tahun
2014.
STIS
Dayah AMAL berada dibawah Yayasan Dayah Al-Madinatul Munawwarah Al-waliyyah, yang
didirikan pada tanggal 15 Juli 2008 yang selanjutnya di
Akte Notariskan dengan Akte Notaris nomor : 28tanggal23 Nopember 2009.
B. BIODATA STIS
Nama Instansi :
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Dayah AMAL
Singkatan : STIS Dayah AMAL
NamaRektor : Ramli, Lc. MHI
Status : Swasta
Fakultas : Syari`ah
Jurusan : 1.
AhwalSyakhsiyyah
2. Jinayah
Alamat : Jln. Medan –
Banda Aceh Km. 371, KodePos 24453
Desa :
Beusa Seubrang
Kecamatan : Peureulak Barat
Kabupaten : Aceh Timur
NomorIzinOperasional :
Dj.I/Dt.I.IV/PP.00.9/1224/2014
Tahun :
2014
NPWP :02.888.188.6-105.000
0 Komentar